Paper ESDH
Paper
Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, April
2021
VALUASI EKONOMI SUMBERDAYA MANGROVE DI KELURAHAN MANGUNHARJO,
KECAMATAN TUGU, KOTA SEMARANG
Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si
Disusun
Oleh :
Samuel Jaya Putra Sianipar
191201181
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kasih dan
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper
Ekonomi Sumberdaya
Hutan ini dengan baik. Paper
Ekonomi Sumberdaya
Hutan yang
berjudul “Valuasi Ekonomi Sumberdaya
Mangrove di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang”
ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas
Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah
memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis menyadari bahwa laporan ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan,
April 2021
Penulis
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat Sekitar
hutan perlu menjadi bahan pertimbangan Bagi pemerintahan pusat dan daerah dalam
Membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering
terjadi belakangan Ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak Mengikutsertakan
atau tidak mengaitkan peran serta Masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan
hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orang Yang masih memiliki dan
mempertahankan peri Kehidupan tradisional dari leluhurnya yang tinggal Di
daerah hutan yang di dalamnya masih terdapat Keanekaragaman biologi
yang khas (Iskandar, 1992).
Pemanfaatan hasil hutan sebagai sumber
Penghidupan bagi masyarakat Desa Alu sudah Dilakukan semenjak dulu.
Ketergantungan Masyarakat Desa Alu terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup
dari hasil mengumpulkan hasil hutan Seperti kayu bakar, madu, aren, bambu,
rotan, Membuka kebun coklat, kelapa dan kemiri di dalam Hutan, menanam pisang
dan ubi, memanfaatkan Tanaman obat-obatan, mengambil pakan untuk Ternak mereka
serta memanfaatkan sumber daya Air untuk kebutuhan sehari-hari.Untuk memahami
sejauh mana aktivitas dan Kearifan lokal masyarakat Desa Alu yang ada di
Sekitar Kawasan Hutan
Lindung Desa Alu akan Hasil hutan, dipandang perlu untuk
melakukan Penelitian ini. Penelitian ini ditujukan untuk Mengetahui aktivitas
masyarakat Desa Alu pada Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Alu
Kabupaten Propinsi Sulawesi Barat, serta kearifan lokal Masyarakat dalam
pemanfaatan sumberdaya hutan Pada Kawasan Hutan
Lindung.
METODE
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus Sampai
dengan bulan September 2010 di Kawasan Hutan Lindung Desa Alu Kecamatan Alu
Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat. Populasi Dari penelitian ini
adalah masyarakat di sekitar Kawasan Hutan Lindung tersebut.Metode yang digunakan
dalam pengambilan Data menggunakan Metode Rapid Rural Apraisal (RRA), meliputi
pengumpulan data primer
dan Data sekunder. Analisa data yang digunakan dalam Penelitian ini
adalah analisis deskriptif kualitatif. Analisis deskripsi kualitatif ini akan
mendeskripsikan Tingkat aktivitas
masyarakat di dalam pemanfaatan Kawasan hutan lindung. Data yang telah
Dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif Kualitatif dengan
unit analisis yang
didasarkan Pada data primer dan data sekunder. Hasil analisis Kemudian
ditabulasikan dan diklasifikasikan sesuai Dengan tujuan penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sejarah Kepemilikan Lahan di Desa Alu Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari tokoh-tokoh masyarakat Desa Alu diketahui bahwa
sejarah kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan lindung maupun
di luar kawasan
hutan lindung Desa Alu bermula
dari budaya masyarakat dalam pengelolaan
hutan yang ditunjukkan melalui model penguasaan lahan yang
diwariskan secara turun temurun dari orang tua dengan istilah “lita’
sossorang”. Penguasaan lahan tersebut
tidak bisa dipindahtangankan dan tidak bertentangan dengan penguasaan
negara terhadap kawasan hutan lindung.
Saat ini masyarakat menyadari bahwa
lahan yang mereka kuasai merupakan lahan negara dengan status kawasan hutan
lindung. Penguasaan atas lahan tersebut mereka manfaatkan untuk pemungutan
hasil hutan berupa pemungutan rotan, pemanfaatan aren dan bambu, pengolahan
madu, gula merah, minyak goreng dan kopra serta pemungutan kayu bakar dan
pemanfaatan kayu sebagai bahan untuk membuat
dan memperbaiki rumah, sedangkan kegiatan pemanfaatan lahandilakukan
dalam bentuk aktifitas berkebun dan bertani.Karakteristik Kawasan Hutan Lindung
Desa Alu Dan Komposisi Jenis Penggunaan Lahan Karakteristik hutan di Desa Alu
terdiri atas Komposisi jenis tumbuhan serta pemanfaatan di Dalam kawasan hutan
lindung.
Pemanfaatan lahan Di kawasan hutan
lindung sebagian besar digunakan Untuk berkebun dan berladang yang di dalamnya
Ditumbuhi coklat (Theobrama cacao), mangga (Mangifera indica), ubi kayu
(Manihot utilísima), Pisang (Musa sp), kelapa (Cocos nucifera), kemiri
(Aleurites moluccana), jambu mete (Anacardium Occidentale), kopi (Coffeea sp),
jambu biji (Psiduim Guajava), jambu air (Zyzigium aquatica), nangka
(Arthocarpus heterophylla) dan sayuran seperti Lombok (Capsicum annum)
sedangkan penutupan Lahan di hutan
alam terdiri atas
tumbuhan Seperti jenis paku-pakuan (Pteridophyta), bambu (Bambusa sp),
bitti (Vitex cofassus), rotan (Calamus sp), aren (Arenga pinnata), beberapa
Jenis anggrek (Orchidaceae) dan masih banyak Lagi tanaman lainnya. Pada hutan sekunder terdiri Atas tanaman
seperti jati (Tectona grandis), gmelina (Gmelina arbórea), gamal (Glicidia
sepium), mahoni (Swietenia macrophylla), rotan, bitti, aren dan masih Banyak
lagi tanaman lainnya, sedangkan untuk Semak belukar terdiri atas padang rumput,
bambu, Paku-pakuan, aren, jenis tanaman holtikultura Seperti mangga, nangka,
pisang dan jambu serta Banyak lagi jenis
tanaman lainnya.Jenis-jenis tumbuhan alami antara lain paku- Pakuan, bambu,
aren, rotan dan jenis-jenis tanaman Hutan lainnya sedangkan tanaman hasil
budidaya Yang dijumpai di kawasan hutan lindung seperti Coklat, kelapa, kemiri,
pisang, gmelina, mahoni, Kopi,
sengon dan tanaman
yang paling banyak Dan sering dijumpai yaitu tanaman
bambu, coklat, Kelapa, aren, ubi dan
pisang.
Aktivitas Masyarakat Desa Alu pada
Kawasan Hutan LindungBagi masyarakat Alu, hutan tidak hanya Dipandang sebagai
sekumpulan pepohonan dan Tumbuh-tumbuhan lainnya yang tumbuh dalam
Suatu kawasan, melainkan mengandung nilai yang Sangat kompleks. Ketergantungan masyarakat Alu Terhadap hasil
hutan sangat tinggi. Hal ini dapat Dilihat dari sebagian besar masyarakat Desa
AluYang mengandalkan pendapatan mereka dari Berkebun di dalam dan di luar
kawasan hutan Lindung, mengumpulkan hasil hutan kayu, hasil Hutan bukan kayu
seperti madu, aren, rotan, bambu, Dan berbagai jenis buah-buahan serta
mengambil Pakan untuk ternak mereka. Aktivitas masyarakat Desa Alu pada kawasan
hutan lindung dapat dilihat
Pada Tabel 1.Pemanfaataan lahan hutan
dilakukan oleh Masyarakat di luar dan di dalam kawasan hutan Lindung. Jenis pemanfaatan lahan hutan yang Dilakukan
oleh masyarakat yaitu berkebun dan Lahan ternak. Selain membudidayakan tanaman
Kayu-kayuan untuk menjaga
kelestarian alam Dan
keberlangsungan ekosistem, lahan juga Dimanfaatkan sebagai
kebun yang ditanami Dengan tanaman–tanaman yang bernilai
ekonomi Tinggi seperti cokelat dan kelapa. Masyarakat juga Menanam pisang dan
lombok untuk dikonsumsi Sendiri/keluarga
dan juga menjualnya
ke pasar Yang letaknya cukup jauh
dari ibukota kecamatan. Pengelolaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat Di
kebun adalah membuat teras atau bedengan- Bedengan untuk membatasi
kebun–kebunnya.
Masyarakat biasanya menggunakan pal-pal
batas Dari tumbuhan tanaman
berkayu dan bambu. Selain beberapa jenis tanaman, lahan
hutan juga Dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat Penggembalaan ternak
(kuda dan sapi).Pemanfaatan Bambu.Bambu merupakan salah satu hasil hutan Bukan
kayu yang sangat banyak ditemukan di Desa Alu. Jenis bambu
tersebut tumbuh dan
Berkembang biak dengan sendirinya baik di dalam Maupun di luar kebun dan
ladang masyarakat yang Berada di luar serta di dalam kawasan hutan lindung Desa
Alu. Jenis tanaman ini dapat tumbuh di daerah Pegunungan, lembah dan paling
banyak tumbuh di Sekitar sungai. Bambu juga banyak tumbuh di semak Belukar,
pemukiman warga dan di ladang atau Kebun karena sering juga dijadikan pagar
kebun, Baik berupa pagar mati maupun pagar hidup.Bambu banyak fungsi di
antaranya untuk Membuat dapur (paceko), tempat untuk menjemur Pakaian, pagar,
bahan pengikat, pipa irigasi, koker/Pot
tanaman, alas untuk
menjemur coklat dan Pemenuhan
kebutuhan bahan rumah tangga Lainnya.
Bambu juga banyak digunakan pada Upacara
adat pernikahan dan kematian. Masih ada Pula masyarakat yang menggunakannya
sebagai Bahan untuk membuat dinding rumah. Pemanfaatan Bambu sebagai salah satu
hasil hutan bukan kayu Oleh masyarakat Desa Alu belum banyak berubah. Hal ini
terkait dengan pengetahuan dan teknologi Yang dimiliki oleh masyarakat yang
masih sangat Minim.Masyarakat Desa Alu
pada umumnya Mengambil bambu hanya untuk
memenuhi Kebutuhan sendiri dan belum
merupakan sumber Pendapatan bagi masyarakat setempat. Meskipun Aktivitas
pemanfaatan bambu masih tergolong Rendah, namun keberlangsungan fungsi tanaman
Bambu mengalami degradasi yang cukup Memprihatinkan karena selain dimanfaatkan
Sebagai bahan baku Alat-alat rumah tangga, masyarakat juga Menebang bambu muda
sebagai bahan sayuran
(rebung), baik untuk dikonsumsi
sendiri, maupun Untuk dijual di pasar. Rebung yang dipanen
di sini Adalah rebung yang mempunyai tekstur agak lunak. Teknik pemotongan
rebung yaitu memotong bagian Bawah yang agak mengeras. Bagian yang terlalu
Keras memiliki rasa agak pahit. Bagian rebung yang Dikonsumsi adalah bagian
dalam yang berwarna Keputihan, bagian ini lunak dan memiliki rasa yang Enak.
Tabel 1.
Aktivitas masyarakat Desa Alu di kawasan hutan lindung No.Aktivitas
Lokasi Pemanfaatan Hasil Hutan
1.Pemanfaatan Bambu Hutan Alam, Semak belukar,
Pinggir sungai, Kebun dan Ladang, Pemukiman, Hutan Sekunder, Pagar Kebun dan
LadangBambu, Rebung
2.Pemanfaatan dan pemungutan KayuHutan Alam, Hutan
Sekunder, Semak Belukar, Kebun dan Ladang Kayu bakar, Kayu bangunan
3.Pemanfaatan Aren Hutan Alam, Hutan Sekunder, Jalan
antar dusunNira, Batang
4.Pemanfaatan
MaduHutan Alam, Hutan Sekunder, Kebun dan LadangMadu
5.Pemanfaatan RotanHutan Alam Rotan Pemanfaatan Hasil
Hutan Kayu Pemanfaatan kayu juga merupakan salah Satu aktivitas yang dilakukan
masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan.
Kayu digunakan untuk Membuat atau memperbaiki rumah, membuat Perabot
rumah tangga dan kayu bakar. Pemilihan Berbagai jenis kayu bergantung pada
kebutuhan Mereka. Untuk membuat rumah dan perabot rumah Tangga, masyarakat Desa
Alu memilih jenis
Kayu yang kuat seperti kayu jati,
gmelina, bitti dan Mahoni. Sedangkan
kayu bakar mereka
ambil Dari ayu ranni (dahan dari
berbagai jenis kayu yang Berukuran kecil) dan beberapa jenis kayu yang cepat
Kering antara lain ayu bonga (gamal), ayu joleng-Joleng (jambu), ayu ku’mil
(nangka), ayu anging dan Tippulu (Arthocarpus tejmanii).Kayu bakar
digunakan untuk perapian
dan Alat penerang pada
malam harinya. Selain itu, Kayu bakar kadang juga digunakan untuk
perapian Hewan peliharaan mereka
seperti sapi, kambing Dan kuda agar terhindar dari serangan
serangga Ataupun udara dingin pada malam hari atau disaat Cuaca lagi dingin.
Kayu bakar digunakan pula dalam Industri
kecil masyarakat Desa Alu untuk membuat Dan memasak gula merah dan minyak
kelapa serta Digunakan pula untuk pembuatan kopra.Pengambilan hasil
hutan kayu digunakan Untuk keperluan mereka sehari-hari
dan tidak untuk Dipasarkan. Kayu bakar biasanya diperoleh dengan Beberapa cara
yaitu memotong bagian-bagian Tertentu dari pohon seperti ranting atau cabang,
Mengambil ranting-ranting pohon pada saat ada Penebangan, untuk batang pohon
yang masih Basah dipotong lalu dibelah menjadi beberapa Bagian lalu dikeringkan
agar mudah menyala. Mereka mengumpulkan kayu dalam jumlah yang Cukup banyak di
musim kemarau untuk persediaan Di musim penghujan. Pemanfaatan Aren
Aren
termasuk ke dalam jenis tanaman Yang cenderung untuk berkembang biak
dengan Sendirinya karena mempunyai biji yang sangat Banyak. Menurut masyarakat
Alu tanaman aren yang Mereka miliki sudah ada sejak dahulu dan mereka Tidak
pernah menanam aren karena tumbuh dengan Sendirinya. Tidak banyak yang bisa
dilakukan Masyarakat Desa Alu untuk keberlangsungan Tanaman ini karena menurut
mereka biji tanaman Aren agak susah dikecambahkan dan juga Memerlukan waktu
yang sangat lama. Kesulitan Perkecambahan biji ini menjadi penyebab utama
Keengganan masyarakat membudidayakan aren Secara besar-besaran, sehingga
orang-orang lebih Menyerahkannya pada perkecambahan alam. Sayangnya, pada saat
mencabut bibit yang tumbuh Secara alami ini, kemudian ditanam di lahan, banyak
Tanaman yang akhirnya mati sehingga masyarakat Hanya membiarkan saja tanaman
ini tumbuh secara Alami.
Masyarakat Desa Alu sangat menjaga dan
Memelihara tanaman aren
ini, anakan tanaman Aren akan dipelihara dengan cara
dipagari agar Terhindar dari segala macam gangguan khususnya Dari gangguan
binatang seperti babi hutan. Aren Banyak tumbuh di dalam hutan alam dan kebun
Karena tanaman aren
mempunyai sifat dapat Hidup berdampingan dengan jenis
tanaman lain. Kegiatan mengambil aren oleh masyarakat Desa Alu tergolong
sebagai kegiatan sampingan disela- Sela aktivitas berkebun. Karena itu
aktivitas ini tidak Menjadi kegiatan pencaharian pokok untuk ekonomi Keluarga.
Cara pemanenannya pun masih sangat Tradisional sebagaimana yang secara turun
temurun Telah dilakukan.
Aren selain dikelola menjadi gula Merah
untuk konsumsi sendiri dan untuk dijual, juga Dikelola menjadii minuman
tradisional yang dikenal Dengan sebutan mayang atau tuak. Selain nira, Batang
aren pun sangat berguna untuk pembuatan Jembatan untuk
sungai-sungai kecil di
desa, Juga untuk pembuatan alat-alat penenunan kain Tradisional Lita’ Mandar (TanahMandar).Pemanfaatan
MaduKegiatan mengumpulkan lebah madu oleh Masyarakat Desa Alu tergolong sebagai
kegiatan Yang dilakukan pada
masa-masa senggang Setelah berkebun.
Karena itu pula,
aktivitas ini Tidak menjadi kegiatan pencaharian pokok
untuk Ekonomi keluarga. Cara pengambilannya pun masih Sangat
tradisional, sebagaimana yang secara turun Temurun telah dilakukan.
Cara pengambilan madu Tersebut yaitu
dengan cara mengasapi
supaya Lebah tidak mati dan ketika lebah sudah terbang Maka petani akan
mengambil madu dengan cepat Sebelum lebah kembali ke pohon tersebut, cara ini
Dipercaya dapat menjaga ketersediaan madu dan Keberlangsungan fungsi.Pemanfaatan
Hasil Hutan KayuPemanfaatan kayu juga merupakan salah Satu aktivitas yang
dilakukan masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan. Kayu digunakan untuk Membuat atau
memperbaiki rumah, membuat Perabot rumah tangga dan kayu bakar. Pemilihan Berbagai
jenis kayu bergantung pada kebutuhan Mereka. Untuk membuat rumah dan perabot
rumah Tangga, masyarakat Desa Alu
memilih jenis Kayu
yang kuat seperti kayu jati, gmelina, bitti dan Mahoni. Sedangkan kayu
bakar mereka ambil
Dari ayu ranni (dahan dari berbagai jenis kayu yang Berukuran kecil) dan
beberapa jenis kayu yang cepat Kering antara lain ayu bonga (gamal), ayu
joleng-Joleng (jambu), ayu ku’mil (nangka), ayu anging dan Tippulu (Arthocarpus
tejmanii).
Kayu
bakar digunakan untuk
perapian dan Alat penerang
pada malam harinya.
Selain itu, Kayu bakar kadang
juga digunakan untuk perapian Hewan
peliharaan mereka seperti
sapi, kambing Dan kuda agar
terhindar dari serangan serangga Ataupun udara dingin pada malam hari atau
disaat Cuaca lagi dingin. Kayu bakar digunakan pula dalam Industri kecil
masyarakat Desa Alu untuk membuat Dan memasak gula merah dan minyak kelapa
serta Digunakan pula untuk pembuatan kopra.Pengambilan hasil
hutan kayu digunakan Untuk keperluan mereka sehari-hari
dan tidak untuk Dipasarkan. Kayu bakar biasanya diperoleh dengan Beberapa cara
yaitu memotong bagian-bagian Tertentu dari pohon seperti ranting atau cabang,
Mengambil ranting-ranting pohon pada saat ada Penebangan, untuk batang pohon
yang masih Basah dipotong lalu dibelah menjadi beberapa Bagian lalu dikeringkan
agar mudah menyala. Mereka mengumpulkan kayu dalam jumlah yang Cukup banyak di
musim kemarau untuk persediaan Di musim penghujan Pemanfaatan Aren.
Aren
termasuk ke dalam jenis tanaman Yang cenderung untuk berkembang biak
dengan Sendirinya karena mempunyai biji yang sangat Banyak. Menurut masyarakat
Alu tanaman aren yang Mereka miliki sudah ada sejak dahulu dan mereka Tidak
pernah menanam aren karena tumbuh dengan Sendirinya. Tidak banyak yang bisa
dilakukan Masyarakat Desa Alu untuk keberlangsungan Tanaman ini karena menurut
mereka biji tanaman Aren agak susah dikecambahkan dan juga Memerlukan waktu yang sangat lama.
Kesulitan Perkecambahan biji ini menjadi
penyebab utama Keengganan masyarakat membudidayakan aren Secara besar-besaran,
sehingga orang-orang lebih Menyerahkannya pada perkecambahan alam. Sayangnya,
pada saat mencabut bibit yang tumbuh Secara alami ini, kemudian ditanam di
lahan, banyak Tanaman yang akhirnya mati sehingga masyarakat Hanya membiarkan
saja tanaman ini tumbuh secara Alami.Masyarakat Desa Alu sangat menjaga dan
Memelihara tanaman aren
ini, anakan tanaman Aren akan dipelihara dengan cara
dipagari agar Terhindar dari segala macam gangguan khususnya Dari gangguan
binatang seperti babi hutan.
Aren Banyak tumbuh di dalam hutan alam
dan kebun Karena tanaman aren
mempunyai sifat dapat Hidup berdampingan dengan jenis
tanaman lain. Kegiatan mengambil aren oleh masyarakat Desa Alu tergolong
sebagai kegiatan sampingan disela- Sela aktivitas berkebun. Karena itu
aktivitas ini tidak Menjadi kegiatan pencaharian pokok untuk ekonomi Keluarga.
Cara pemanenannya pun masih sangat Tradisional sebagaimana yang secara turun
temurun Telah dilakukan. Aren selain
dikelola menjadi gula Merah untuk konsumsi sendiri dan untuk dijual, juga
Dikelola menjadii minuman tradisional yang dikenal Dengan sebutan mayang atau
tuak. Selain nira, Batang aren pun sangat berguna untuk pembuatan Jembatan untuk
sungai-sungai kecil di
desa, Juga untuk pembuatan alat-alat penenunan kain Tradisional Lita’ Mandar (Tanah Mandar).
Pemanfaatan Madu
Kegiatan mengumpulkan lebah madu oleh Masyarakat
Desa Alu tergolong sebagai kegiatan Yang
dilakukan pada masa-masa
senggang Setelah berkebun. Karena
itu pula, aktivitas
ini Tidak menjadi kegiatan
pencaharian pokok untuk Ekonomi keluarga. Cara pengambilannya
pun masih Sangat tradisional, sebagaimana yang secara turun Temurun telah
dilakukan. Cara pengambilan madu Tersebut
yaitu dengan cara
mengasapi supaya Lebah tidak mati
dan ketika lebah sudah terbang Maka petani akan mengambil madu dengan cepat
Sebelum lebah kembali ke pohon tersebut, cara ini Dipercaya dapat menjaga
ketersediaan madu dan Keberlangsungan fungsi.Jurnal Perennial, 8(2): 93-98,
2012Pemanfaatan Rotan Rotan banyak tumbuh di dalam kawasan hutan Lindung dan
tanaman ini merupakan
salah satu Jenis hasil hutan
bukan kayu yang banyak dipanen Dari hutan, walaupun hanya beberapa orang saja
Yang melakukan pekerjaan ini.
Hal ini karena jarak Hutan yang
ditumbuhi rotan terbilang cukup jauh, Sehingga beberapa masyarakat memilih
untuk Berkebun coklat dan kelapa dan menjual rotan Mereka ke pappajak. Pappajak
adalah pedagang Pengumpul rotan sekaligus yang memanen rotan Tersebut karena
mereka mempunyai kendaraan dan Peralatan yang memadai untuk mengangkut rotan
Tersebut.Pengelolaan rotan oleh masyarakat masih Mengandalkan persediaan rotan
alami. Sedangkan Budidaya rotan belum dikenal sama sekali oleh Masyarakat.
Karena itu ketersediaan rotan alam Merupakan jaminan bagi eksistensi aktivitas
ini. Satu-satunya pranata yang ada tentang rotan adalah Dilarang menebang rotan
yang masih berumur muda Dan di bawah panjang 4 meter serta meninggalkan
Beberapa rotan dalam satu rumpun pada saat Pengambilan.
Masyarakat pun tidak pernah tertarik
Untuk menanam rotan karena lebih tertarik untuk Berkebun. Hal ini tentu saja
mengancam eksistensi Tanaman rotan ini dikawasan hutan lindung Desa
Alu.Kegiatan memanen rotan tidak mengenal Musim kecuali pada saat intensitas
hujan yang Tinggi karena akan menyulitkan dalam melakukan Kegiatan pengangkutan
karena jalan yang tidak Memungkinkan. Kegiatan memanen rotan dilakukan Pada
kawasan hutan belantara yang sangat jauh Dan memakan waktu yang lama serta
secara Berpindah-pindah dan hal ini menyebabkan banyak Masyarakat yang tidak
tertarik merotan.Bentuk-Bentuk Kearifan Lokal MasyarakatKetergantungan hidup
pada alam melahirkan Pengetahuan
untuk hidup selaras
dengan alam.
Pengetahuan untuk hidup selaras dengan
alam Tersebut kemudian digunakan oleh masyarakat untuk Berinteraksi dengan
lingkungan dimana mereka Tinggal dan menetap. Menurut Radjam (2004) dalam
Nurhayati (2005), kearifan lokal secara sederhana Dapat diartikan sebagai
sekumpulan tata nilai yang Dipegang dan dijalankan masyarakat tradisional Dengan
mengacu pada nilai-nilai hubungan timbal Balik antara manusia dengan lingkungan
hidup, Sebelum menebang. Kearifan ini mengandung Makna untuk melestarikan
lingkungan, keberlanjutan Fungsi hutan, dan mencegah bencana-bencana Alam yang
sering terjadi seperti banjir dan longsor.
Konsep untuk membuat teras dan
bedeng-bedengan usaha konservasi tanah
yang dilakukan Oleh masyarakat berdasarkan pengetahuan dan Pemahaman yang
mereka miliki, serta ritual baca- Baca maccera’ manurung dianalisis agar ada
Penekanan untuk menebang pohon.Perubahan Kearifan Lokal MasyarakatAwalnya
masyarakat Desa Alu memiliki kearifan-kearifan terhadap
lingkungan sekitar kebebasan
pencurian hasil alam. Sedangkan Njurumana & Gerson (2006) mengatakan bahwa
banyak dijumpai kearifan lokal yang sudah tererosi dan memudar sehingga tidak
lagi dipatuhi dan dihormati karena tingginya interaksi masyarakat lokal
terutama kaum mudanya dengan budaya luar yang tanpa disadari memiliki peran
terhadap melemahnya kearifan lokal. Hilangnya kearifan lokal berakibat pada
hilangnya salah satu instrumen
kepedulian memelihara sumber daya hutan, tanah dan air.Pertambahan
jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan sumber daya hutan semakin meningkat.
Pertambahan jumlah penduduk yang diikuti
oleh peningkatan kebutuhan ekonomi membuat
masyarakat menggunakan segala cara untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya termasuk memanfaatkan sumber
daya hutan secara berlebihan.
Penduduk Desa Alu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2004
sebanyak 12.119 orang, tahun 2005 12.204 orang, tahun 2006 12.368 orang, tahun
2007 12.429 orang dan tahun 2008 12.492 orang.Wilkinson (1973) dalam Dassir
(2007) menyatakan bahwa pada umumnya masyarakat tradisional dalam kehidupannya
mencoba melakukan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai keseimbangan ekologis. Pengelolaan yang
biasa dilakukan antara lain dengan melalui pranata sosial budaya dan
kepercayaan mereka. Keseimbangan ekologis itu akan rusak atau berubah apabila
masyarakat tradisional mengadakan hubungan yang intensif dan bebas dengan dunia
luar atau adanya misi (program atau kebijakan) dari luar yang datangpada
lingkungan masyarakat tradisional.
Akibatnya segala kepercayaan tradisional
atau pantangan tradisional itu menjadi hilang. Untuk mengatasi kerusakan
keseimbangan ekologis, masyarakat tradisional beradaptasi dengan mengembangkan
teknologi baru untuk mendapatkan peningkatan produktivitas sumberdaya alam.
Sedangkan keseimbangan hubungan ekologi akan ambruk apabila masyarakat
tradisional telah dipengaruhi budaya
luar atau masyarakat
telah mengubah keseimbangan dan
tatanan baru maka
sistem teknologi baru akan berkembang.
KESIMPULAN
Aktivitas masyarakat Desa Alu pada
kawasan Hutan lindung di Desa Alu adalah melakukan Pemanenan kayu-kayuan
sebagai bahan pembuat Dan perbaikan rumah serta kayu bakar, pemanenan Rotan,
bambu, aren, lebah madu dan hasil hutan Lainnya. Kearifan lokal masyarakat Desa
Alu dalam Memanfaatkan sumberdaya hutan di kawasan Hutan lindung sudah
mengalami pengikisan Nilai. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya Pemberdayaan
nilai kearifan lokal oleh pihak-pihak Terkait dalam kegiatan pemanfaatan
kawasan Hutan lindung serta memotivasi masyarakat untuk Tetap menjaga kelestarian dan
keberlangsungan Hutan dan eksistensi dari setiap hasil hutan yang dimanfaatkan
DAFTAR PUSTAKA
Dassir, M. 2007.
Dinamika Usaha Wanatani dan Sistem Tenur Pada Sub DAS Minlareng Hulu di
Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Disertasi tidak diterbitkan. Program
Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, Makassar.Iskandar. 1992. Teknologi Perdagangan di Indonesia Studi
Kasus dari Daerah Badui Selatan Jawa Barat.
Djambatan. Jakarta
Njurumana dan N. D.
Gerson. 2006. Nilai Penting Kearifan Lokal dalam Rehabilitasi Lahan. http://www.dephut.go.id/INFORMASI/MKI/ 06VI/06INilai%20penting.htm. [diakses Tanggal 1 Agustus 2010].
Nurhayati. 2005.
Kearifan Tradisional Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Rumbio
di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jurnal Info Sosial Ekonomi. Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya dan
Ekonomi Kehutanan. Vol. 5 (1) : 81-89.

Mantapss
BalasHapus