Paper ESDH

 


Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                          Medan,    April 2021

VALUASI EKONOMI SUMBERDAYA MANGROVE DI KELURAHAN MANGUNHARJO, KECAMATAN TUGU, KOTA SEMARANG

 

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Samuel Jaya Putra Sianipar

191201181

HUT 4A




 

 


 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat kasih dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Valuasi Ekonomi Sumberdaya Mangrove di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

 

Medan, April 2021

 

 

          Penulis

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

           

Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat Sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan Bagi pemerintahan pusat dan daerah dalam Membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan Ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak Mengikutsertakan atau tidak mengaitkan peran serta Masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orang Yang masih memiliki dan mempertahankan peri Kehidupan tradisional dari leluhurnya yang tinggal Di daerah hutan yang di dalamnya masih terdapat Keanekaragaman   biologi   yang   khas   (Iskandar, 1992).

Pemanfaatan hasil hutan sebagai sumber Penghidupan bagi masyarakat Desa Alu sudah Dilakukan semenjak dulu. Ketergantungan Masyarakat Desa Alu terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan Seperti kayu bakar, madu, aren, bambu, rotan, Membuka kebun coklat, kelapa dan kemiri di dalam Hutan, menanam pisang dan ubi, memanfaatkan Tanaman obat-obatan, mengambil pakan untuk Ternak mereka serta memanfaatkan sumber daya Air untuk kebutuhan sehari-hari.Untuk memahami sejauh mana aktivitas dan Kearifan lokal masyarakat Desa Alu yang ada di Sekitar  Kawasan  Hutan  Lindung  Desa Alu  akan Hasil hutan, dipandang perlu untuk melakukan Penelitian ini. Penelitian ini ditujukan untuk Mengetahui  aktivitas  masyarakat  Desa  Alu pada Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Alu Kabupaten Propinsi Sulawesi Barat, serta kearifan lokal Masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya hutan Pada Kawasan Hutan  Lindung.



METODE

        Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus Sampai dengan bulan September 2010 di Kawasan Hutan Lindung Desa Alu Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat. Populasi Dari penelitian ini adalah masyarakat di sekitar Kawasan Hutan Lindung tersebut.Metode yang digunakan dalam pengambilan Data menggunakan Metode Rapid Rural Apraisal (RRA),  meliputi  pengumpulan  data  primer  dan Data sekunder. Analisa data yang digunakan dalam Penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Analisis deskripsi kualitatif ini akan mendeskripsikan Tingkat aktivitas  masyarakat di dalam pemanfaatan Kawasan hutan lindung. Data yang telah Dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif Kualitatif    dengan  unit  analisis  yang  didasarkan Pada data primer dan data sekunder. Hasil analisis Kemudian ditabulasikan dan diklasifikasikan sesuai Dengan tujuan penelitian.


HASIL DAN PEMBAHASAN

 

Sejarah Kepemilikan Lahan di Desa Alu Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tokoh-tokoh masyarakat Desa Alu diketahui bahwa sejarah kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan lindung  maupun  di  luar  kawasan  hutan  lindung Desa Alu bermula dari budaya masyarakat dalam pengelolaan    hutan   yang   ditunjukkan    melalui model penguasaan lahan yang diwariskan secara turun temurun dari orang tua dengan istilah “lita’ sossorang”. Penguasaan  lahan  tersebut  tidak bisa dipindahtangankan dan tidak bertentangan dengan penguasaan negara terhadap kawasan hutan lindung.

Saat ini masyarakat menyadari bahwa lahan yang mereka kuasai merupakan lahan negara dengan status kawasan hutan lindung. Penguasaan atas lahan tersebut mereka manfaatkan untuk pemungutan hasil hutan berupa pemungutan rotan, pemanfaatan aren dan bambu, pengolahan madu, gula merah, minyak goreng dan kopra serta pemungutan kayu bakar dan pemanfaatan kayu sebagai bahan untuk membuat   dan memperbaiki rumah, sedangkan kegiatan pemanfaatan lahandilakukan dalam bentuk aktifitas berkebun dan bertani.Karakteristik Kawasan Hutan Lindung Desa Alu Dan Komposisi Jenis Penggunaan Lahan Karakteristik hutan di Desa Alu terdiri atas Komposisi jenis tumbuhan serta pemanfaatan di Dalam kawasan hutan lindung.

Pemanfaatan lahan Di kawasan hutan lindung sebagian besar digunakan Untuk berkebun dan berladang yang di dalamnya Ditumbuhi coklat (Theobrama cacao), mangga (Mangifera indica), ubi kayu (Manihot utilísima), Pisang (Musa sp), kelapa (Cocos nucifera), kemiri (Aleurites moluccana), jambu mete (Anacardium Occidentale), kopi (Coffeea sp), jambu biji (Psiduim Guajava), jambu air (Zyzigium aquatica), nangka (Arthocarpus heterophylla) dan sayuran seperti Lombok (Capsicum annum) sedangkan penutupan Lahan   di   hutan   alam      terdiri   atas   tumbuhan Seperti jenis paku-pakuan (Pteridophyta), bambu (Bambusa sp), bitti (Vitex cofassus), rotan (Calamus sp), aren (Arenga pinnata), beberapa Jenis anggrek (Orchidaceae) dan masih banyak Lagi tanaman lainnya.  Pada hutan sekunder terdiri Atas tanaman seperti jati (Tectona grandis), gmelina (Gmelina arbórea), gamal (Glicidia sepium), mahoni (Swietenia macrophylla), rotan, bitti, aren dan masih Banyak lagi tanaman lainnya, sedangkan untuk Semak belukar terdiri atas padang rumput, bambu, Paku-pakuan, aren, jenis tanaman holtikultura Seperti mangga, nangka, pisang dan  jambu serta Banyak lagi jenis tanaman lainnya.Jenis-jenis tumbuhan alami antara lain paku- Pakuan, bambu, aren, rotan dan jenis-jenis tanaman Hutan lainnya sedangkan tanaman hasil budidaya Yang dijumpai di kawasan hutan lindung seperti Coklat, kelapa, kemiri, pisang, gmelina, mahoni, Kopi,  sengon  dan  tanaman  yang  paling  banyak Dan sering dijumpai yaitu tanaman bambu, coklat, Kelapa,  aren, ubi dan pisang.

Aktivitas Masyarakat Desa Alu pada Kawasan Hutan LindungBagi masyarakat Alu, hutan tidak hanya Dipandang  sebagai  sekumpulan  pepohonan  dan Tumbuh-tumbuhan lainnya yang tumbuh dalam Suatu kawasan, melainkan mengandung nilai yang Sangat kompleks.  Ketergantungan masyarakat Alu Terhadap hasil hutan sangat tinggi. Hal ini dapat Dilihat dari sebagian besar masyarakat Desa AluYang mengandalkan pendapatan mereka dari Berkebun di dalam dan di luar kawasan hutan Lindung, mengumpulkan hasil hutan kayu, hasil Hutan bukan kayu seperti madu, aren, rotan, bambu, Dan berbagai jenis buah-buahan serta mengambil Pakan untuk ternak mereka. Aktivitas masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan lindung dapat dilihat

Pada Tabel 1.Pemanfaataan lahan hutan dilakukan oleh Masyarakat di luar dan di dalam kawasan hutan Lindung.   Jenis pemanfaatan lahan hutan yang Dilakukan oleh masyarakat yaitu berkebun dan Lahan ternak. Selain membudidayakan tanaman Kayu-kayuan   untuk   menjaga   kelestarian   alam Dan keberlangsungan ekosistem, lahan juga Dimanfaatkan  sebagai  kebun  yang  ditanami Dengan tanaman–tanaman yang bernilai ekonomi Tinggi seperti cokelat dan kelapa. Masyarakat juga Menanam pisang dan lombok untuk dikonsumsi Sendiri/keluarga  dan  juga  menjualnya  ke  pasar Yang letaknya cukup jauh dari ibukota kecamatan. Pengelolaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat Di kebun adalah membuat teras atau bedengan- Bedengan untuk membatasi kebun–kebunnya.

Masyarakat biasanya menggunakan pal-pal batas Dari   tumbuhan   tanaman   berkayu   dan   bambu. Selain beberapa jenis tanaman, lahan hutan juga Dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat Penggembalaan ternak (kuda dan sapi).Pemanfaatan Bambu.Bambu merupakan salah satu hasil hutan Bukan kayu yang sangat banyak ditemukan di Desa Alu. Jenis  bambu  tersebut  tumbuh  dan  Berkembang biak dengan sendirinya baik di dalam Maupun di luar kebun dan ladang masyarakat yang Berada di luar serta di dalam kawasan hutan lindung Desa Alu. Jenis tanaman ini dapat tumbuh di daerah Pegunungan, lembah dan paling banyak tumbuh di Sekitar sungai. Bambu juga banyak tumbuh di semak Belukar, pemukiman warga dan di ladang atau Kebun karena sering juga dijadikan pagar kebun, Baik berupa pagar mati maupun pagar hidup.Bambu banyak fungsi di antaranya untuk Membuat dapur (paceko), tempat untuk menjemur Pakaian, pagar, bahan pengikat, pipa irigasi, koker/Pot  tanaman,  alas  untuk  menjemur  coklat dan Pemenuhan kebutuhan bahan rumah tangga Lainnya.

Bambu juga banyak digunakan pada Upacara adat pernikahan dan kematian. Masih ada Pula masyarakat yang menggunakannya sebagai Bahan untuk membuat dinding rumah. Pemanfaatan Bambu sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu Oleh masyarakat Desa Alu belum banyak berubah. Hal ini terkait dengan pengetahuan dan teknologi Yang dimiliki oleh masyarakat yang masih sangat Minim.Masyarakat  Desa Alu pada  umumnya Mengambil bambu hanya untuk memenuhi  Kebutuhan sendiri dan belum merupakan sumber Pendapatan bagi masyarakat setempat. Meskipun Aktivitas pemanfaatan bambu masih tergolong Rendah, namun keberlangsungan fungsi tanaman Bambu mengalami degradasi yang cukup Memprihatinkan karena selain dimanfaatkan Sebagai bahan baku Alat-alat rumah tangga, masyarakat juga Menebang bambu  muda  sebagai  bahan  sayuran  (rebung), baik   untuk   dikonsumsi   sendiri,   maupun   Untuk dijual di pasar. Rebung yang dipanen di sini Adalah rebung yang mempunyai tekstur agak lunak. Teknik pemotongan rebung yaitu memotong bagian Bawah yang agak mengeras. Bagian yang terlalu Keras memiliki rasa agak pahit. Bagian rebung yang Dikonsumsi adalah bagian dalam yang berwarna Keputihan, bagian ini lunak dan memiliki rasa yang Enak.

Tabel 1.  Aktivitas masyarakat Desa Alu di kawasan hutan lindung No.Aktivitas Lokasi Pemanfaatan Hasil Hutan

1.Pemanfaatan Bambu Hutan Alam, Semak belukar, Pinggir sungai, Kebun dan Ladang, Pemukiman, Hutan Sekunder, Pagar Kebun dan LadangBambu, Rebung

2.Pemanfaatan dan pemungutan KayuHutan Alam, Hutan Sekunder, Semak Belukar, Kebun dan Ladang Kayu bakar, Kayu bangunan

3.Pemanfaatan Aren Hutan Alam, Hutan Sekunder, Jalan antar dusunNira, Batang

4.Pemanfaatan  MaduHutan Alam, Hutan Sekunder, Kebun dan LadangMadu

5.Pemanfaatan RotanHutan Alam Rotan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pemanfaatan kayu juga merupakan salah Satu aktivitas yang dilakukan masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan.   Kayu digunakan untuk Membuat atau memperbaiki rumah, membuat Perabot rumah tangga dan kayu bakar. Pemilihan Berbagai jenis kayu bergantung pada kebutuhan Mereka. Untuk membuat rumah dan perabot rumah Tangga, masyarakat  Desa  Alu  memilih  jenis  Kayu  yang kuat seperti kayu jati, gmelina, bitti dan Mahoni. Sedangkan  kayu  bakar  mereka  ambil  Dari ayu ranni (dahan dari berbagai jenis kayu yang Berukuran kecil) dan beberapa jenis kayu yang cepat Kering antara lain ayu bonga (gamal), ayu joleng-Joleng (jambu), ayu ku’mil (nangka), ayu anging dan Tippulu (Arthocarpus tejmanii).Kayu  bakar  digunakan  untuk  perapian  dan Alat  penerang  pada  malam  harinya. Selain  itu, Kayu bakar kadang juga digunakan untuk perapian Hewan  peliharaan  mereka  seperti  sapi,  kambing Dan kuda agar terhindar dari serangan serangga Ataupun udara dingin pada malam hari atau disaat Cuaca lagi dingin.

Kayu bakar digunakan pula dalam Industri kecil masyarakat Desa Alu untuk membuat Dan memasak gula merah dan minyak kelapa serta Digunakan pula untuk pembuatan kopra.Pengambilan   hasil   hutan   kayu   digunakan Untuk keperluan mereka sehari-hari dan tidak untuk Dipasarkan. Kayu bakar biasanya diperoleh dengan Beberapa cara yaitu memotong bagian-bagian Tertentu dari pohon seperti ranting atau cabang, Mengambil ranting-ranting pohon pada saat ada Penebangan, untuk batang pohon yang masih Basah dipotong lalu dibelah menjadi beberapa Bagian lalu dikeringkan agar mudah menyala. Mereka mengumpulkan kayu dalam jumlah yang Cukup banyak di musim kemarau untuk persediaan Di musim penghujan. Pemanfaatan Aren

Aren  termasuk ke dalam jenis tanaman Yang cenderung untuk berkembang biak dengan Sendirinya karena mempunyai biji yang sangat Banyak. Menurut masyarakat Alu tanaman aren yang Mereka miliki sudah ada sejak dahulu dan mereka Tidak pernah menanam aren karena tumbuh dengan Sendirinya. Tidak banyak yang bisa dilakukan Masyarakat Desa Alu untuk keberlangsungan Tanaman ini karena menurut mereka biji tanaman Aren agak susah dikecambahkan dan juga Memerlukan waktu yang sangat lama. Kesulitan Perkecambahan biji ini menjadi penyebab utama Keengganan masyarakat membudidayakan aren Secara besar-besaran, sehingga orang-orang lebih Menyerahkannya pada perkecambahan alam. Sayangnya, pada saat mencabut bibit yang tumbuh Secara alami ini, kemudian ditanam di lahan, banyak Tanaman yang akhirnya mati sehingga masyarakat Hanya membiarkan saja tanaman ini tumbuh secara Alami.

Masyarakat Desa Alu sangat menjaga dan Memelihara  tanaman  aren  ini,  anakan  tanaman Aren akan dipelihara dengan cara dipagari agar Terhindar dari segala macam gangguan khususnya Dari gangguan binatang seperti babi hutan. Aren Banyak tumbuh di dalam hutan alam dan kebun Karena   tanaman   aren   mempunyai   sifat   dapat Hidup berdampingan dengan jenis tanaman lain. Kegiatan mengambil aren oleh masyarakat Desa Alu tergolong sebagai kegiatan sampingan disela- Sela aktivitas berkebun. Karena itu aktivitas ini tidak Menjadi kegiatan pencaharian pokok untuk ekonomi Keluarga. Cara pemanenannya pun masih sangat Tradisional sebagaimana yang secara turun temurun Telah dilakukan. 

Aren selain dikelola menjadi gula Merah untuk konsumsi sendiri dan untuk dijual, juga Dikelola menjadii minuman tradisional yang dikenal Dengan sebutan mayang atau tuak. Selain nira, Batang aren pun sangat berguna untuk pembuatan Jembatan   untuk   sungai-sungai   kecil   di   desa, Juga untuk pembuatan alat-alat penenunan kain Tradisional  Lita’ Mandar (TanahMandar).Pemanfaatan MaduKegiatan mengumpulkan lebah madu oleh Masyarakat Desa Alu tergolong sebagai kegiatan Yang  dilakukan  pada  masa-masa  senggang Setelah  berkebun.  Karena  itu  pula,  aktivitas  ini Tidak menjadi  kegiatan pencaharian  pokok  untuk Ekonomi keluarga. Cara pengambilannya pun masih Sangat tradisional, sebagaimana yang secara turun Temurun telah dilakukan.

Cara pengambilan madu Tersebut  yaitu  dengan  cara  mengasapi  supaya Lebah tidak mati dan ketika lebah sudah terbang Maka petani akan mengambil madu dengan cepat Sebelum lebah kembali ke pohon tersebut, cara ini Dipercaya dapat menjaga ketersediaan madu dan Keberlangsungan fungsi.Pemanfaatan Hasil Hutan KayuPemanfaatan kayu juga merupakan salah Satu aktivitas yang dilakukan masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan.   Kayu digunakan untuk Membuat atau memperbaiki rumah, membuat Perabot rumah tangga dan kayu bakar. Pemilihan Berbagai jenis kayu bergantung pada kebutuhan Mereka. Untuk membuat rumah dan perabot rumah Tangga, masyarakat  Desa  Alu  memilih  jenis  Kayu  yang kuat seperti kayu jati, gmelina, bitti dan Mahoni. Sedangkan  kayu  bakar  mereka  ambil  Dari ayu ranni (dahan dari berbagai jenis kayu yang Berukuran kecil) dan beberapa jenis kayu yang cepat Kering antara lain ayu bonga (gamal), ayu joleng-Joleng (jambu), ayu ku’mil (nangka), ayu anging dan Tippulu (Arthocarpus tejmanii).

Kayu  bakar  digunakan  untuk  perapian  dan Alat  penerang  pada  malam  harinya.    Selain  itu, Kayu bakar kadang juga digunakan untuk perapian Hewan  peliharaan  mereka  seperti  sapi,  kambing Dan kuda agar terhindar dari serangan serangga Ataupun udara dingin pada malam hari atau disaat Cuaca lagi dingin. Kayu bakar digunakan pula dalam Industri kecil masyarakat Desa Alu untuk membuat Dan memasak gula merah dan minyak kelapa serta Digunakan pula untuk pembuatan kopra.Pengambilan   hasil   hutan   kayu   digunakan Untuk keperluan mereka sehari-hari dan tidak untuk Dipasarkan. Kayu bakar biasanya diperoleh dengan Beberapa cara yaitu memotong bagian-bagian Tertentu dari pohon seperti ranting atau cabang, Mengambil ranting-ranting pohon pada saat ada Penebangan, untuk batang pohon yang masih Basah dipotong lalu dibelah menjadi beberapa Bagian lalu dikeringkan agar mudah menyala. Mereka mengumpulkan kayu dalam jumlah yang Cukup banyak di musim kemarau untuk persediaan Di musim penghujan Pemanfaatan Aren.

Aren  termasuk ke dalam jenis tanaman Yang cenderung untuk berkembang biak dengan Sendirinya karena mempunyai biji yang sangat Banyak. Menurut masyarakat Alu tanaman aren yang Mereka miliki sudah ada sejak dahulu dan mereka Tidak pernah menanam aren karena tumbuh dengan Sendirinya. Tidak banyak yang bisa dilakukan Masyarakat Desa Alu untuk keberlangsungan Tanaman ini karena menurut mereka biji tanaman Aren agak susah dikecambahkan dan juga Memerlukan waktu yang sangat lama.

Kesulitan Perkecambahan biji ini menjadi penyebab utama Keengganan masyarakat membudidayakan aren Secara besar-besaran, sehingga orang-orang lebih Menyerahkannya pada perkecambahan alam. Sayangnya, pada saat mencabut bibit yang tumbuh Secara alami ini, kemudian ditanam di lahan, banyak Tanaman yang akhirnya mati sehingga masyarakat Hanya membiarkan saja tanaman ini tumbuh secara Alami.Masyarakat Desa Alu sangat menjaga dan Memelihara  tanaman  aren  ini,  anakan  tanaman Aren akan dipelihara dengan cara dipagari agar Terhindar dari segala macam gangguan khususnya Dari gangguan binatang seperti babi hutan.

Aren Banyak tumbuh di dalam hutan alam dan kebun Karena   tanaman   aren   mempunyai   sifat   dapat Hidup berdampingan dengan jenis tanaman lain. Kegiatan mengambil aren oleh masyarakat Desa Alu tergolong sebagai kegiatan sampingan disela- Sela aktivitas berkebun. Karena itu aktivitas ini tidak Menjadi kegiatan pencaharian pokok untuk ekonomi Keluarga. Cara pemanenannya pun masih sangat Tradisional sebagaimana yang secara turun temurun Telah dilakukan.  Aren selain dikelola menjadi gula Merah untuk konsumsi sendiri dan untuk dijual, juga Dikelola menjadii minuman tradisional yang dikenal Dengan sebutan mayang atau tuak. Selain nira, Batang aren pun sangat berguna untuk pembuatan Jembatan   untuk   sungai-sungai   kecil   di   desa, Juga untuk pembuatan alat-alat penenunan kain Tradisional  Lita’ Mandar (Tanah Mandar).

 

Pemanfaatan Madu

Kegiatan mengumpulkan lebah madu oleh Masyarakat Desa Alu tergolong sebagai kegiatan Yang  dilakukan  pada  masa-masa  senggang Setelah  berkebun.  Karena  itu  pula,  aktivitas  ini Tidak menjadi  kegiatan pencaharian  pokok  untuk Ekonomi keluarga. Cara pengambilannya pun masih Sangat tradisional, sebagaimana yang secara turun Temurun telah dilakukan. Cara pengambilan madu Tersebut  yaitu  dengan  cara  mengasapi  supaya Lebah tidak mati dan ketika lebah sudah terbang Maka petani akan mengambil madu dengan cepat Sebelum lebah kembali ke pohon tersebut, cara ini Dipercaya dapat menjaga ketersediaan madu dan Keberlangsungan fungsi.Jurnal Perennial, 8(2): 93-98, 2012Pemanfaatan Rotan Rotan banyak tumbuh di dalam kawasan hutan Lindung  dan  tanaman  ini  merupakan  salah  satu Jenis hasil hutan bukan kayu yang banyak dipanen Dari hutan, walaupun hanya beberapa orang saja Yang melakukan pekerjaan ini. 

Hal ini karena jarak Hutan yang ditumbuhi rotan terbilang cukup jauh, Sehingga beberapa masyarakat memilih untuk Berkebun coklat dan kelapa dan menjual rotan Mereka ke pappajak. Pappajak adalah pedagang Pengumpul rotan sekaligus yang memanen rotan Tersebut karena mereka mempunyai kendaraan dan Peralatan yang memadai untuk mengangkut rotan Tersebut.Pengelolaan rotan oleh masyarakat masih Mengandalkan persediaan rotan alami. Sedangkan Budidaya rotan belum dikenal sama sekali oleh Masyarakat. Karena itu ketersediaan rotan alam Merupakan jaminan bagi eksistensi aktivitas ini. Satu-satunya pranata yang ada tentang rotan adalah Dilarang menebang rotan yang masih berumur muda Dan di bawah panjang 4 meter serta meninggalkan Beberapa rotan dalam satu rumpun pada saat Pengambilan. 

Masyarakat pun tidak pernah tertarik Untuk menanam rotan karena lebih tertarik untuk Berkebun. Hal ini tentu saja mengancam eksistensi Tanaman rotan ini dikawasan hutan lindung Desa Alu.Kegiatan memanen rotan tidak mengenal Musim kecuali pada saat intensitas hujan yang Tinggi karena akan menyulitkan dalam melakukan Kegiatan pengangkutan karena jalan yang tidak Memungkinkan. Kegiatan memanen rotan dilakukan Pada kawasan hutan belantara yang sangat jauh Dan memakan waktu yang lama serta secara Berpindah-pindah dan hal ini menyebabkan banyak Masyarakat yang tidak tertarik merotan.Bentuk-Bentuk Kearifan Lokal MasyarakatKetergantungan hidup pada alam melahirkan Pengetahuan  untuk  hidup  selaras  dengan  alam.

Pengetahuan untuk hidup selaras dengan alam Tersebut kemudian digunakan oleh masyarakat untuk Berinteraksi dengan lingkungan dimana mereka Tinggal dan menetap. Menurut Radjam (2004) dalam Nurhayati (2005), kearifan lokal secara sederhana Dapat diartikan sebagai sekumpulan tata nilai yang Dipegang dan dijalankan masyarakat tradisional Dengan mengacu pada nilai-nilai hubungan timbal Balik antara manusia dengan lingkungan hidup, Sebelum menebang. Kearifan ini mengandung Makna untuk melestarikan lingkungan, keberlanjutan Fungsi hutan, dan mencegah bencana-bencana Alam yang sering terjadi seperti banjir dan longsor.

Konsep untuk membuat teras dan bedeng-bedengan  usaha konservasi tanah yang dilakukan Oleh masyarakat berdasarkan pengetahuan dan Pemahaman yang mereka miliki, serta ritual baca- Baca maccera’ manurung dianalisis agar ada Penekanan untuk menebang pohon.Perubahan Kearifan Lokal MasyarakatAwalnya masyarakat Desa Alu memiliki kearifan-kearifan    terhadap    lingkungan    sekitar kebebasan pencurian hasil alam. Sedangkan Njurumana & Gerson (2006) mengatakan bahwa banyak dijumpai kearifan lokal yang sudah tererosi dan memudar sehingga tidak lagi dipatuhi dan dihormati karena tingginya interaksi masyarakat lokal terutama kaum mudanya dengan budaya luar yang tanpa disadari memiliki peran terhadap melemahnya kearifan lokal. Hilangnya kearifan lokal berakibat pada hilangnya salah satu instrumen  kepedulian memelihara sumber daya hutan, tanah dan air.Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan sumber daya hutan semakin meningkat.

Pertambahan jumlah penduduk yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan ekonomi membuat     masyarakat    menggunakan     segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk   memanfaatkan   sumber   daya   hutan secara berlebihan. Penduduk Desa Alu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2004 sebanyak 12.119 orang, tahun 2005 12.204 orang, tahun 2006 12.368 orang, tahun 2007 12.429 orang dan tahun 2008 12.492 orang.Wilkinson (1973) dalam Dassir (2007) menyatakan bahwa pada umumnya masyarakat tradisional dalam kehidupannya mencoba melakukan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai keseimbangan  ekologis. Pengelolaan  yang  biasa dilakukan antara lain dengan melalui pranata sosial budaya dan kepercayaan mereka. Keseimbangan ekologis itu akan rusak atau berubah apabila masyarakat tradisional mengadakan hubungan yang intensif dan bebas dengan dunia luar atau adanya misi (program atau kebijakan) dari luar yang datangpada lingkungan masyarakat tradisional.

Akibatnya segala kepercayaan tradisional atau pantangan tradisional itu menjadi hilang. Untuk mengatasi kerusakan keseimbangan ekologis, masyarakat tradisional beradaptasi dengan mengembangkan teknologi baru untuk mendapatkan peningkatan produktivitas sumberdaya alam. Sedangkan keseimbangan hubungan ekologi akan ambruk apabila masyarakat tradisional telah dipengaruhi budaya  luar  atau  masyarakat  telah  mengubah keseimbangan  dan  tatanan  baru  maka  sistem teknologi baru akan berkembang.

 

KESIMPULAN

Aktivitas masyarakat Desa Alu pada kawasan Hutan lindung di Desa Alu adalah melakukan Pemanenan kayu-kayuan sebagai bahan pembuat Dan perbaikan rumah serta kayu bakar, pemanenan Rotan, bambu, aren, lebah madu dan hasil hutan Lainnya. Kearifan lokal masyarakat Desa Alu dalam Memanfaatkan sumberdaya hutan di kawasan Hutan lindung sudah mengalami pengikisan Nilai. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya Pemberdayaan nilai kearifan lokal oleh pihak-pihak Terkait dalam kegiatan pemanfaatan kawasan Hutan lindung serta memotivasi masyarakat untuk   Tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan Hutan dan eksistensi dari setiap hasil hutan yang dimanfaatkan

 

DAFTAR PUSTAKA

Dassir, M.  2007.  Dinamika Usaha Wanatani dan Sistem Tenur Pada Sub DAS Minlareng Hulu di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Disertasi tidak diterbitkan. Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, Makassar.Iskandar. 1992.  Teknologi Perdagangan di Indonesia Studi Kasus dari Daerah Badui Selatan Jawa Barat.  Djambatan. Jakarta

Njurumana dan N. D. Gerson. 2006. Nilai Penting Kearifan Lokal dalam Rehabilitasi Lahan. http://www.dephut.go.id/INFORMASI/MKI/ 06VI/06INilai%20penting.htm.  [diakses Tanggal 1 Agustus 2010].

Nurhayati.  2005.  Kearifan Tradisional Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Rumbio di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jurnal Info Sosial Ekonomi.  Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya dan Ekonomi Kehutanan. Vol. 5 (1) : 81-89.

 

 

 


Komentar

Posting Komentar